Anda mungkin memerlukan visa untuk Tiongkok Daratan jika Anda memiliki paspor Indonesia
Opsi visa untuk Tiongkok Daratan (2)
Anda tidak memerlukan visa. Anda dapat perjalanan ke tujuan Anda untuk masa inap terbatas. Pastikan untuk memeriksa persyaratan proses masuk lainnya dan berapa lama Anda bisa tinggal.
Visa pengunjung
Wisatawan memerlukan visa untuk mengunjungi Tiongkok untuk Bisnis atau Pariwisata . Visa kertas atau visa kedutaan besar adalah satu-satunya visa yang tersedia bagi pelancong yang mengunjungi Tiongkok. Visa biasanya berupa stempel atau stiker yang ditambahkan pada paspor. Wisatawan harus mendapatkan visa ini dari kedutaan besar, konsulat , atau pusat visa setempat sebelum melakukan perjalanan. Wisatawan dengan visa valid yang diterbitkan sebelum 28 Maret 2020, dapat menggunakannya untuk masuk Tiongkok.
Ini tidak ditawarkan oleh sherpa°.
Terapkan di situs pemerintah.