Anda memerlukan visa kedutaan besar untuk Tiongkok Daratan jika Anda memiliki paspor Indonesia
Opsi visa untuk Tiongkok Daratan
Visa pengunjung
Wisatawan memerlukan visa untuk mengunjungi Tiongkok untuk Bisnis atau Pariwisata . Visa kertas atau visa kedutaan besar adalah satu-satunya visa yang tersedia bagi pelancong yang mengunjungi Tiongkok. Visa biasanya berupa stempel atau stiker yang ditambahkan pada paspor. Wisatawan harus mendapatkan visa ini dari kedutaan besar, konsulat , atau pusat visa setempat sebelum melakukan perjalanan. Wisatawan dengan visa valid yang diterbitkan sebelum 28 Maret 2020, dapat menggunakannya untuk masuk Tiongkok.
Ini tidak ditawarkan oleh sherpa°.
Terapkan di situs pemerintah.