Anda mungkin memerlukan visa kedutaan besar untuk Taiwan jika Anda memiliki paspor Indonesia
Opsi visa untuk Taiwan (2)
Otorisasi perjalanan elektronik mungkin tersedia
Wisatawan mungkin memenuhi syarat untuk mengajukan otorisasi perjalanan untuk mengunjungi Taiwan untuk Bisnis atau Pariwisata untuk masa tinggal maksimum 14 hari. Wisatawan dapat mengajukan permohonan Sertifikat Otorisasi Perjalanan hanya jika mereka memiliki visa atau izin tempat tinggal yang valid atau visa atau izin tempat tinggal yang dikeluarkan dalam 10 tahun terakhir oleh Australia, Kanada, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, negara Uni Eropa, negara Schengen negara, Inggris, atau Amerika Serikat. Wisatawan dapat mengajukan permohonan ETA secara online. Setelah permohonan disetujui, wisatawan menerima konfirmasi ETA mereka secara elektronik. ETA yang disetujui valid selama 90 hari. Beberapa entri dalam 90 hari ini diperbolehkan. ETA yang valid diperlukan untuk naik ke penerbangan. Jika ETA sudah habis masa berlakunya atau tidak sesuai dengan informasi paspor traveler, traveler tidak akan bisa menaiki penerbangan. Silakan lihat sumbernya untuk rincian lebih lanjut tentang Sertifikat Otorisasi Perjalanan .
Ini tidak ditawarkan oleh sherpa°.
Terapkan di situs pemerintah.
Visa pengunjung elektronik mungkin tersedia
Wisatawan memerlukan visa untuk mengunjungi Taiwan untuk Bisnis atau Pariwisata. Wisatawan dapat mengajukan permohonan eVisa jika bepergian ke Taiwan dalam kelompok wisata yang ditunjuk oleh Biro Pariwisata Kementerian Perhubungan. eVisa Taiwan adalah cara tercepat dan termudah untuk mendapatkan visa untuk Taiwan karena wisatawan dapat mengajukan permohonan dan dokumen pendukungnya secara online. Setelah permohonan disetujui, pelancong menerima konfirmasi eVisa mereka secara elektronik. Wisatawan yang ingin mengunjungi Taiwan tetapi tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan eVisa harus mengisi formulir di bawah Aplikasi Visa Umum di situs web Biro Urusan Konsuler dan menyerahkannya ke kedutaan besar Taiwan terdekat .
Ini tidak ditawarkan oleh sherpa°.
Terapkan di situs pemerintah.