Anda mungkin memerlukan visa kedutaan besar untuk Brunei jika Anda memiliki paspor Jepang
Opsi visa untuk Brunei
Visa pengunjung diperlukan untuk perjalanan lebih dari 14 hari untuk Pariwisata
Wisatawan memerlukan visa untuk mengunjungi Brunei untuk Pariwisata selama lebih dari 14 hari. Wisatawan tidak memerlukan visa jika tinggal selama 14 hari atau kurang. Visa kedutaan besar adalah satu-satunya visa yang tersedia bagi wisatawan yang mengunjungi Brunei. Visa biasanya berupa stempel atau stiker yang ditambahkan pada paspor. Wisatawan harus mendapatkan visa ini dari kedutaan besar, konsulat , atau pusat visa setempat sebelum melakukan perjalanan.