Anda mungkin memerlukan visa untuk Tiongkok Daratan jika Anda memiliki paspor Selandia Baru
Opsi visa untuk Tiongkok Daratan (2)
Entri Tunggal
Tinggal selama Hingga 30 hari setelah kedatangan
Gunakan dalam 15 hari sejak tanggal penerbitan
Tujuan Pariwisata
Disetujui oleh Jumat, 04 Oktober 2024
Visa pengunjung diperlukan untuk perjalanan lebih dari 15 hari
Wisatawan yang mengunjungi Tiongkok selama lebih dari 15 hari dapat memperoleh visa kertas atau visa kedutaan besar dari kedutaan besar, konsulat, atau pusat visa setempat sebelum melakukan perjalanan. Opsi visa tambahan mungkin tersedia bagi wisatawan yang mengikuti Tur Grup.