Anda memerlukan sebuah ETA untuk Sri Lanka jika Anda memiliki paspor Nepal
Opsi visa untuk Sri Lanka (2)
Otorisasi perjalanan elektronik
Pelancong memerlukan otorisasi perjalanan untuk mengunjungi Sri Lanka untuk Bisnis atau Pariwisata. Pengunjung yang bebas visa yang memasuki Sri Lanka harus memperoleh Otorisasi Perjalanan Elektronik (ETA). Pelancong dapat mengajukan permohonan ETA secara daring. Setelah permohonan disetujui, pelancong menerima konfirmasi ETA mereka secara elektronik. ETA ditautkan secara elektronik ke paspor dan valid hingga 30 hari. Jika pelancong menerima paspor baru, mereka harus mengajukan permohonan ETA baru.
Ini tidak ditawarkan oleh sherpa°.
Terapkan di situs pemerintah.
Visa pada kedatangan untuk jangka waktu maksimum 30 hari
Wisatawan memerlukan visa untuk mengunjungi Sri Lanka untuk Bisnis atau Pariwisata. Wisatawan dapat memperoleh visa pada saat kedatangan di Sri Lanka di pelabuhan proses masuk Bandara Internasional Bandaranaike.
Ini tidak ditawarkan oleh sherpa°.
Terapkan di situs pemerintah.