Anda memerlukan sebuah ETA untuk Sri Lanka jika Anda memiliki paspor Selandia Baru
Opsi visa untuk Sri Lanka (2)
Entri Dobel
Tinggal selama 30 days
Gunakan dalam 180 days
Tujuan Pariwisata
Disetujui oleh Sabtu, 22 Maret 2025
Visa pada kedatangan untuk jangka waktu maksimum 30 hari
Wisatawan memerlukan visa untuk mengunjungi Sri Lanka untuk Bisnis atau Pariwisata. Wisatawan dapat memperoleh visa pada saat kedatangan di Sri Lanka di pelabuhan proses masuk Bandara Internasional Bandaranaike.
Ini tidak ditawarkan oleh sherpa°.
Terapkan di situs pemerintah.