Anda mungkin memerlukan visa untuk Indonesia jika Anda memiliki paspor Filipina
Opsi visa untuk Indonesia (3)
Entri Tunggal
Tinggal selama 30 days
Gunakan dalam 90 days
Tujuan Pariwisata
Disetujui oleh Selasa, 08 Oktober 2024
Visa on Kedatangan maksimum 30 hari dengan opsi perpanjangan satu kali selama 30 hari
Wisatawan bisa mendapatkan visa pada saat kedatangan di Indonesia di pelabuhan proses masuk, seperti bandara internasional atau lintas negara. Wisatawan bisa mendapatkan visa pada kedatangan, yang memungkinkan mereka memperpanjang masa tinggal mereka satu kali selama 30 hari tambahan. Hal ini berbeda dengan visa tidak diperlukan, dimana perpanjangan tidak diperbolehkan. Wisatawan dapat memperoleh visa pada kedatangan Pariwisata di 16 bandara, 6 perbatasan darat, dan 91 pelabuhan. Wisatawan dengan visa kedatangan untuk Pariwisata dapat meninggalkan Indonesia dari bandara, perbatasan darat, atau pelabuhan laut mana pun. Untuk semua visa lainnya, kunjungi situs pemerintah.
Anda tidak memerlukan visa. Anda dapat perjalanan ke tujuan Anda untuk masa inap terbatas. Pastikan untuk memeriksa persyaratan proses masuk lainnya dan berapa lama Anda bisa tinggal.