Anda memerlukan visa untuk Indonesia jika Anda memiliki paspor Islandia
Opsi visa untuk Indonesia (2)
Entri Tunggal
Tinggal selama 30 days
Gunakan dalam 90 days
Tujuan Pariwisata
Disetujui oleh Kamis, 20 Februari 2025
Visa pada saat kedatangan
Wisatawan memerlukan visa untuk mengunjungi Indonesia untuk Bisnis atau Pariwisata. Wisatawan bisa mendapatkan visa pada kedatangan di Indonesia di pelabuhan proses masuk, seperti bandara internasional atau lintas negara. Wisatawan bisa mendapatkan visa pada kedatangan, yang memungkinkan mereka memperpanjang masa tinggal mereka satu kali selama 30 hari tambahan. Wisatawan dapat memperoleh visa pada saat kedatangan untuk Pariwisata di 16 bandara, 6 perbatasan darat, dan 95 pelabuhan laut. Pelancong dengan visa kedatangan untuk Pariwisata dapat meninggalkan Indonesia dari bandara, perbatasan darat, atau pelabuhan laut mana pun. Untuk semua visa lainnya, kunjungi situs pemerintah.
Ini tidak ditawarkan oleh sherpa°.
Terapkan di situs pemerintah.